Cara Mengurus Izin Depot Air

Cara Mengurus Izin Depot Air Minum Tepat dan Mudah Mendapatkan Persetujuan

Cara Mengurus Izin Depot Air ~ Usaha depot air minum isi ulang kini semakin populer dan menarik banyak peminat. Sebagai industri pengolahan air baku yang semakin berkembang, usaha ini perlu memenuhi beberapa peraturan dan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. Salah satu persyaratan utama yang perlu dipenuhi adalah memiliki izin resmi untuk menjalankan usaha tersebut.

Menurut Kepmenperindag No 651 tahun 2004, beberapa izin yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha depot air minum antara lain Tanda Daftar Industri (TDI) dan Tanda Daftar Usaha Perdagangan (TDUP). Selain itu, penting juga untuk memilih pasokan air baku yang telah memiliki izin dari PDAM dan SJPAB (Sertifikat Jaminan Pengelolaan Air Baku). Selanjutnya, pelaku usaha juga diwajibkan untuk menyertakan laporan hasil uji laboratorium yang menjelaskan kualitas air minum secara berkala.

Urutan Cara Mengurus Izin Depot Air Minum

Sebelum mengajukan izin usaha depot air minum, ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan agar proses perizinannya berjalan lancar. Berikut adalah langkah-langkah yang harus ditempuh oleh setiap pelaku usaha yang ingin membuka depot air minum:

1. Mengurus Sertifikat Hygiene dari Dinas Kesehatan Daerah

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengurus Sertifikat Hygiene yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat. Sertifikat ini membuktikan bahwa tempat usaha memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang berlaku. Proses pengajuan sertifikat hygiene sangat mudah, berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:

  • Surat pengantar yang menyatakan kebenaran lokasi usaha dari RT/RW

  • Fotokopi KTP

  • Fotokopi Kartu Keluarga

  • Dua lembar pas foto ukuran 4×6

  • Formulir aplikasi yang sudah diisi

Setelah semua dokumen disiapkan, pengajuan dapat dilakukan di Dinas Kesehatan setempat. Sertifikat Hygiene ini memiliki masa berlaku lima tahun dan perlu diperbarui sebelum masa berlakunya habis.

Cara Mengurus Izin Depot Air

2. Mengurus Tanda Daftar Industri (TDI) dan Tanda Daftar Usaha Perdagangan (TDUP)

Untuk mendaftarkan usaha depot air minum secara resmi, Anda juga perlu mengurus TDI dan TDUP. Proses ini sangat penting karena tanpa izin ini, usaha depot air minum Anda akan dikenakan sanksi hukum, termasuk denda hingga 50 juta rupiah atau pidana penjara maksimal 6 bulan.

Untuk mempermudah proses pengajuan izin, pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP pemohon

  • Surat keterangan lokasi usaha yang sah dari RT/RW

  • Denah bangunan usaha

  • Fotokopi surat penanggung jawab usaha

  • Sertifikat Hygiene sanitasi yang telah diurus sebelumnya

  • Surat keterangan bahwa operator usaha telah mengikuti kursus Hygiene sanitasi

  • Bukti kerjasama dengan distributor air isi ulang yang direkomendasikan PDAM

  • Hasil uji laboratorium yang menunjukkan kualitas air minum sesuai standar

3. Proses Tahapan Perizinan Usaha Depot Air Minum

Setelah semua dokumen lengkap dan dipersiapkan dengan baik, Anda bisa memulai proses pengajuan izin usaha. Berikut adalah tahapan yang harus dilalui:

  • Pendaftaran: Daftarkan usaha Anda di loket pendaftaran perizinan. Isi formulir pendaftaran dengan data yang valid dan lengkap.

  • Verifikasi Dokumen: Berkas yang telah diterima akan diperiksa oleh petugas di loket verifikasi dan dilanjutkan ke loket penerbitan izin.

  • Survei Lokasi: Tim survei akan melakukan kunjungan ke lokasi usaha untuk menilai kelayakan tempat usaha dan apakah memenuhi standar untuk mendapatkan izin.

  • Proses Penerbitan Izin: Setelah survei selesai, tim penerbitan izin akan memproses surat izin usaha depot air minum.

  • Penerbitan Izin: Surat izin usaha akan diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Bidang Pelayanan Perizinan. Izin yang telah disetujui dapat diambil di loket pencatatan dan pengarsipan.

Tips Agar Proses Pengurusan Izin Depot Air Minum Lebih Lancar

  1. Persiapkan Semua Dokumen dengan Teliti Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Setiap kelengkapan dokumen akan mempercepat proses verifikasi dan pengajuan izin.

  2. Pahami Aturan dan Peraturan Setempat Setiap daerah memiliki peraturan yang berbeda dalam hal perizinan. Oleh karena itu, pastikan Anda mematuhi peraturan daerah setempat untuk menghindari kendala saat mengajukan izin.

  3. Pastikan Kualitas Air yang Baik Kualitas air yang dipasok ke depot sangat penting. Selain memenuhi standar kesehatan, pastikan Anda bekerja sama dengan penyedia air baku yang terjamin kualitasnya.

  4. Ikuti Pelatihan dan Kursus Hygiene Memiliki operator yang terlatih dalam bidang kebersihan dan sanitasi akan sangat membantu dalam memenuhi persyaratan izin. Pastikan semua operator depot air minum mengikuti pelatihan yang relevan.

Proses Pengajuan Izin yang Efektif dan Cepat

Setelah mengikuti semua langkah-langkah di atas, proses pengajuan izin depot air minum biasanya memakan waktu sekitar 3 hingga 13 hari kerja, tergantung dari kelengkapan dokumen dan proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak berwenang. Jika semua persyaratan dipenuhi, Anda akan segera mendapatkan izin usaha dan bisa menjalankan usaha depot air minum secara resmi.

Mengurus izin depot air minum memang membutuhkan perhatian khusus terhadap persyaratan dan prosedur yang berlaku. Namun, dengan mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur dengan teliti, Anda dapat memastikan usaha depot air minum Anda berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang ada. Semoga informasi ini membantu Anda dalam memulai usaha depot air minum yang sukses.

Sekian informasi terbaru Mei 2025 dari invi.co.id mengenai Cara Mengurus Izin Depot Air Minum Tepat dan Mudah Mendapatkan Persetujuan semoga bermanfaat bagi bapak/ibu semuanya, silahkan feel free saja untuk menghubungi Kontak CS INVIRO. Terimakasih selamat bergabung dan menjadi mitra INVIRO. Semoga kesuksesan, kesehatan & kebahagiaan senantiasa dilimpahkan kepada Bapak/Ibu sekeluarga sekalian. Cara Mengurus Izin Depot Air